Friday 13 December 2013

Makalah Filsafat Geografi : Seluk-Beluk Geografi Setelah Perang Dunia Kuantitatif

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Geografi regional yaitu suatu ilmu yang mempelajari tentang ruang atau tempat di permukaan bumi. Ahli geografi regional memfokuskan pengumpulan informasi deskriptif tentang suatu tempat, juga metode yang sesuai untuk membagi bumi menjadi beberapa wilayah atau region.
Geografi regional juga mempelajari aspek – aspek fisik dengan aspek – aspek manusia dan kaitan keruangan di suatu wilayah atau region tertentu. Melalui interpretasi dan analisis geografi regional maka ciri khas suatu wilayah dapat ditonjolkan sehingga perbedaan antar wilayah akan nampak semakin jelas.
Geografi regional dianggap sebagai studi tentang variasi penyebaran gejala dalam ruang di wilayah tertentu baik secara lokal, negara maupun benua. Yang dibicarakan semua gejala di wilayah yang bersangkutan baik gejala fisik maupun manusia.

B. RUMUSAN MASALAH
Dengan memperhatiakan latar belakang yang telah di kemukakan,maka dapat dirumus kan beberapa masalah yang akan dibahas yaitu:
a.       Menentukan definisi geografi regional.
b.      Apa yang menjadi ruang lingkup kajian geografi regional?
c.       Apa unsur-unsur esensial dalam geografi regional?
d.      Pengertian ilmu wilayah.
e.       Konsep-konsep apa saja yang terdapat dalm ilmu wilayah?
f.       Tiga tahap geografi.
g.      Kuantitatif/kuantifikasi.
h.      Time-space geografi.
i.        Geografi kesejahteraan.
j.        Ruang
k.      Ekspeksionalisme.






BAB II
ISI DAN PEMBAHASAN

A.    GEOGRAFI REGIONAL
            1. Regional
Regional adalah sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Pada masa lampau, seringkali sebuah wilayah dikelilingi oleh batas-batas kondisi fisik alam, seperti sungai, gunung, dan laut. Sedangkan setelah masa kolonialisme, batas-batas tersebut dibuat oleh negara yang menduduki daerah tersebut, dan dengan adanya negara bangsa, istilah yang lebih umum digunakan adalah batas nasional.
            2. Geografi
Geografi adalah ilmu tentang lokasi serta persamaan dan perbedaan keruangan atas fenomena fisik dan manusia di atas permukaan bumi. Istilah geografi pertama kali diperkenalkan oleh Erastothenes pada abad ke-1. Menurut Erastothenes geografi berasal dari kata geographica yang berarti penulisan atau penggambaran mengenai bumi. Pada awal abad ke-2, muncul tokoh baru yaitu Claudius Ptolomaeus mengatakan bahwa geografi adalah suatu penyajian melalui peta dari sebagian dan seluruh permukaan bumi.

Jadi Ptolomaeus mementingkan peta untuk memberikan informasi tentang permukaan bumi secara umum. Kumpulan dari peta  Claudius Ptolomaeus dibukukan, diberi nama ‘Atlas Ptolomaeus’.
            3. Geografi Regional
Geografi regional yaitu suatu ilmu yang mempelajari tentang ruang atau tempat di permukaan bumi. Ahli geografi regional memfokuskan pengumpulan informasi deskriptif tentang suatu tempat, juga metode yang sesuai untuk membagi bumi menjadi beberapa wilayah atau region.Teori ini di kenal kan oleh Richard Hartshorne.
Geografi regional juga mempelajari aspek – aspek fisik dengan aspek – aspek manusia dan kaitan keruangan di suatu wilayah atau region tertentu. Melalui interpretasi dan analisis geografi regional maka ciri khas suatu wilayah dapat ditonjolkan sehingga perbedaan antar wilayah akan nampak semakin jelas.
Geografi memiliki ruang lingkup kajian, yaitu :
§  Lokasi

Lokasi adalah konsep geografi terpenting, karena lokasi dapat menunjukkan posisi suatu tempat, benda atau gejala di permukaan bumi. Lokasi dapat menjawab pertanyaan di mana (where) dan mengapa di sana (why is it there) tidak di tempat lain.

Lokasi adalah posisi suatu tempat, benda, gejala, peristiwa lain. Ada dua komponen lokasi yaitu arah dan jarak. Ada dua macam lokasi, yaitu:

a)      Lokasi Absolut
Lokasi absolut adalah posisi sesuatu berdasarkan koordinat garis lintang dan garis bujur. Lokasi absolut ini mutlak adanya dan dapat dipercaya karena massa daratan relatif tetap, perubahannya kecil sekali dan berlaku umum di seluruh dunia. Melalui lokasi absolut kita dapat mengetahui jarak dan arah suatu tempat ke tempat lain di permukaan bumi.
b)      Lokasi Relatif
Lokasi relatif adalah posisi sesuatu berdasarkan kondisi dan situasi daerah sekitarnya. Kondisi dan situasi disini dapat berupa kondisi fisik, sosial, ekonomi, budaya dan keberadaan transportasi dengan daerah disekitarnya. Seperti Indonesia terletak diantara dua samudera dan dua benua. Dilalui oleh dua jalur pegunungan dunia. Secara sosial budaya Indonesia merupakan tempat yang strategis karena berada di daerah persilangan antara dua budaya yang berbeda yaitu Asia dan Australia. Kedua benua tersebut mempunyai kondisi fisik dan corak kehidupan yang berbeda.
2. Tempat (place)
Tempat dapat mencerminkan karakter fisik dan sosial suatu daerah. Suatu tempat dibentuk oleh karakter fisik (seperti iklim, jenis tanah, tata air, morfologi, flora dan fauna)
dan manusia yang hidup di dalamnya (seperti jumlah penduduk, kepadatan, perkembangan penduduk, pendidikan, pendapatan dan kebudayaannya).

Dalam mengkaji suatu tempat, kita dapat melihatnya dari dua aspek yaitu site dan situasi. Site berkenaan dengan kondisi internal suatu tempat atau daerah, seperti iklimnya, keadaan tanah, topografi, penduduknya, dan segala sumber daya yang terkandung di dalamnya. Situasi adalah kondisi eksternal suatu tempat atau kondisi suatu tempat bila dibandingkan dengan daerah lainnya.
3. Hubungan Timbal balik (interelasi)
Setiap gejala dipermukaan bumi ini pada dasarnya adalah hasil hubungan timbal balik antara berbagai faktor. Hubungan ini dapat berupa antar faktor fisik, faktor fisik dengan manusia dan antar faktor manusia.
Contoh hubungan antar faktor fisik: ketinggian tempat dengan faktor iklim makro; kemiringan lereng dengan erosi; kesuburan lahan dengan jenis batuan;
Contoh hubungan antara faktor manusia: perdagangan; transportasi; komunikasi dan organisasi.
Contoh hubungan antara faktor manusia dan faktor fisik: penggundulan hutan oleh manusia yang dapat menimbulkan banjir.
4. Gerakan (movement)
Setiap gejala di permukaan bumi mengalami gerakan. Gerakan obyek tersebut ada yang tampak dan tidak tampak. Gerakan ini menjadi kajian geografi untuk memahami latar belakang terjadinya suatu gejala atau fenomena di permukaan bumi dan dampaknya terhadap gejala atau fenomena lain. Contohnya adalah terjadinya berbagai macam usaha tani sebagai akibat dari adanya perbedaan iklim; perbedaan iklim disebabkan oleh adanya sirkulasi udara secara global di atmosfer.


5. Perwilayahan (regionalisasi)
Tema yang paling mendasar dari studi geografi adalah region, adapun kajian utamanya adalah berbagai bentuk region dan perubahannya. Regionalisasi pada dasarnya adalah pengklasifikasian atau pengelompokan data kedalam data sejenis.
Dari pengelompokan tersebut maka akan tampak daerah yang menunjukkan persamaan dan perbedaan. Kesatuan daerah yang menunjukkan karakteristik tertentu sehingga dapat dibedakan dengan daerah lainnya disebut region. Karakteristik atau ciri khas daerah suatu tempat itu dapat berupa karakteristik aspek fisik, manusia atau gabungan keduanya.
Jenis region menurut Stephen L.J. Smiith:
a)      region apriori : region yang dibuat tidak berdasarkan regionalisasi secara metodologis, jadi unsur kesamaannya dibentuk oleh pandangan yang bersifat individual atau kepentingan tertentu seperti unsur politik, kebiasaan setempat atau keuntungan-keuntungan lainnya secara sepihak.
b)      region formal atau regional homogenius : region yang dibentuk karena adanya kesamaan kenampakan secara internal.
c)      regional fungsional : region yang dibentuk oleh tinggi atau rendahnya derajat interaksi antar tempat di permukaan bumi.
Pembagian regionalisasi berdasarkan presepsi individual yaitu:
a)      Region uniform atau formal
Region uniform atau region statis yaitu region yang dibentuk oleh adanya kesamaan kenampakan, termasuk iklim, vegetasi, tanah, landform, pertanian atau penggunaan lahan lain.
b)      Region nodal
Region nodal atau region dinamis ditandai oleh gerak dari dan ke pusat. Pusat ini disebut sebagai node. Region nodal dikatakan dinamis sebab didefinisikan sebagai gerakan bukan objek yang statis dan terdapat fungsi suatu tempat sebagai pusat sirkulasi.

Terdapat 4 unsur yang esensial dalam struktur regional nodal, yaitu:
§  adanya arus barang, ide/gagasan dan manusia.
§  adanya node/pusat yang menjadi pusat pertemuan arus tersebut secara terorganisir.
§  adanya wilayah yang makin meluas.
§  adanya jaring-jaring rute tempat tukar-menukar berlangsung.
unsur-unsur esensial dalam geografi regional yaitu:
 Geografi regional mempelajari kewilayahan atas dasar luas dan sempitnya daerah tersebut. Jadi, unsur esensial dalam geografi adalah region. Region adalah wilayah yang mempunyai kesamaan yang dapat dilihat dari unsur fisikal, manusia , maupun keduanya.
Wittlesay mengemukakan unit-unit region dapat dibentuk oleh:
1)      kenampakan iklim saja, tanah saja, sehingga menunjukkan areal saja.
2)      multiple feature region (region yang menunjukkan kenampakan majemuk seperti gabungan antara jenis tanah dan tumbuhan, tumbuhan dengan budidaya bercocok tanam).
3)      region total atau compage yang terdiri atas banyak unsur fisik dan manusianya seperti provinsi, negara atau kawasan tertentu.
Bintarto mengemukakan bahwa region dapat dilihat dari:
§  a). Keseragaman atau kesamaan dalam kriteria tertentu (region uniform)
b). Wilayah dalam banyak hal diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang saling berhubungan dengan garis melingkar (nodal region)
§  a). Generic region, klasifikasi wilayah yang terutama menekankan pada jenisnya, fungsinya diabaikan.
b). Spesific region, klasifikasi wilayah berdasarkan kekhususannya merupakan daerah tunggal mempunyai ciri-ciri geografi yang khusus.
§  wilayah yang dalam klasifikasinya menggunakan metode statistik deskriptif

B.     ILMU WILAYAH

Geografi adalah ilmu yang mendasarkan diri pada analisis interelasi kerurangan antar gejala geografi pada suatu regional atau wilayah. Wilayah mempunyai karakter yang dimiliki yaitu adanya aspek fisik dan aspek sosial budaya. Sifat dan karakteristik merupakan keseluruhan wilayah geografi yang diaabtraksikan sebagai konsep ilmu wilayah. Para geograf memandang wilayah adalah tiap bagian yang berada permukaan bumi, dengan wilayah paling luas adalah seliruh permukaan bumi. Wilayah dibagi berdasarkan homogenitas tertentu sehingga dapat membedakan antara suatu wilayah dengan wilayah yang lain. Wilayah merupakan suatu sistem, khususnya yang menyangkut hubungan interaksi dan interdependensi antara subsistem utama ecosystem dengan subsistem utama social system, serta kaitannya dengan wilayah-wilayah lainnya dalam membentuk suatu kesatuan wilayah guna pengembangan, termasuk penjagaan kelestarian wilayah tersebut.

Wilayah adalah bagian permukaan yang teritorialnya ditentukan atas pengertian, batasan, dan perwatakan geografis tertentu.

4 Konsep ilmu wilayah yaitu:

1)      Wilayah homogen
Yaitu wilayah yang batasnya ditentukan berdasarkan keseragaman atau seperangkat ciri atau karakteristik tertentu dari aspek fisik, sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan beserta kombinasi dan turunannya.

2)      Wilayah nodal
Yaitu wilayah yang secara fungsional memiliki sifat saling ketergantungan antara pusat (inti) dan daerah dibelakangnya (hinterland). Ketergantungan antara pusat dan daerah dapat dilihat dari faktor produksi, penduduk, barang dan jasa, komunikasi, transportasi serta perhubungan di antara keduanya.

3)       Wilayah perencanaan
Yaitu wilayah yang batasannya didasarkan secara fungsional dalam maksud    perencanaan. Wilayah perencanaan mengalami perubahan-perubahan penting dalam pengembangannya dan memungkinkan persoalan-persoalan perencanaan sebagai suatu kesatuan. Wilayah perencanaan punya ciri yaitu masyarakatnya mempunyai kesadaran terhadap permasalahan yang dihadapi daerah, memiliki kemampuan untuk merubah industri yang dilaksanakan sesuai dengan tenaga kerja yang tersedia, menggunakan salah satu model perencannaan, dan memiliki pusat pertumbuhan.

4)      Wilayah administrasi
Yaitu wilayah yang batasnya ditentukan berdasarkan kepentingan administrasi pemerintahan atau politik, seperti propinsi, kabupaten, kecamatan, desa atau kelurahan.
                   
C.    TIGA TAHAP GEOGRAFI ( 1950, 1965, 1980 )
Sejak tahun 1980 revolusi kuantitatif sudah luntur, bahkan menurut sementara geograf, sudah selesai lalu digantikan dengan revolusi kritis. Menurut HAGGETT (1972) yaitu: massa diantara 1950 dan 1965 para geograf dibuat offer antusias terhadap geografi kuantitatif .
Sejak tahun 1980 dirasakan oleh para pakar geografi modern, bahwa metode statistik matematis dengan tata kerja yang mekanistis bukan satu-satunya alat untuk memecahkan masalah geografis . Menurut HARVEY (1973) yaitu: paradigma kuantitatif sudah tidak cocok lagi dengan perkembangan zaman . Pada (1960) geografi bangga bahwa dirinya menjadi ‘hard science’.

D.    KUANTIFIKASI (1950-1965)
Kuantifikasi dilukiskan revolusi kuantitatif yang  melanda ilmu geografi sesudah tahun 1950. Disitu dipaparkan dewi geographia yang semula menjalin keakraban dengan pria dewa qualifactus diserobot dengan kasarnya oleh dewa kuantifactus lalu disebrangkan lewat fluit calculus .
Pada awal tahun 60an telah dipakai metode-metode baru serta dibahas pokok-pokok baru dalam geografi sehingga lahir geografi baru. Banyak teori yang berasal dari ilmu ekonomi umum dan teori keruangan dioper dalam geografi. Juga dimanfaatkan hasil telaah sosiologi dan psikologis sosial. Matematika pun ikut berperan dalam studi geografis. Pada tahun1962 BURTON menulis bahwa revolusi kuantitatif alam geografi sudah dimulai.
Setelah perang dunia kedua, geografi baru menyebar luas keseluruh dunia. Dimana-mana muncul definisi-definisi dengan tema yang karakteristik dari geografi baru.di polandia, dziewonski memperhatikan teori CHRISTALLER dan dijadikan dasar dari penelitian yang modern.iklim akademis dipolandia menguntungkan bagi studi tentang “central placa” penguasa komunitasui merestui setelah melihat bahwa mekanisme sibernetika yang sebelum nya di curigai, tidak jauh dari pendekatan yang dialektis.

E.     TIMES SPACE GEOGRAFI
Time space geografi dikembangkan oleh HAGERSTRAND (1975) yaitu menekankan pada analisis pola ruang waktu dan proses ruang waktu. Secara normal suatu proyek dalam perkembangannya diikuti 3 perangkap hambatan (constraints).
1.      Capability constraints: hambatan individual atau kelompok yang berupa terbatasnya kemampuan jasmani ataupun fasilitas yang tersedia.
2.      Coupling constraints: sejauh mana individu atau kelompok harus bekerja sama dengan pihak lain dan sarana lain.
3.      Authority constraints: yang menuntut agar adanya persyaratan untuk masuk atau menggabung kewilayah ruang waktu yang khusus.


F.     WELFARE GEOGRAPHY (Geografi Kesejahteraan)
Yaitu aspek dari human geografi yang berkembang pada dasa warsa 1970an yang menyimpang dari revolusi kuantitatif karena ingin memperhatikan kualitas hidup keadilan dan kesejahteraan wilayah.  Masalah yang ditangani adalah seperti kemiskinan, kelaparan, kejahatan, kurangnya perumahan dan pelayanan sosial yang pincang.
     
G.    RUANG (Space) : BLAUT
Dalam bukunya The nature of geography 1939 HARTSHORNE menyimpulkan khorologi (telaah tentang diferensiasi areal di permukaan bumi).
Geografi sebagai ilmu korelatif  menggunakan perbandingan peta untuk membuka (melepaskan) integrasi gejala sehingga tersebar di ruang,telah membukakan jalan agar berkembangnya suatu ilmu keruangan yang resmi.pada akhir tahun 1940-an dan awal 1950-an konsepsi ruang menjadi tradisi penyelidikan yang di akui pentingnya di dalam geografi modern.
Menurut HARVEY (1973) masalah konsepsualisasi ruang akan dipecahkan sendiri melalui praktek manusia yang bertalian dengan itu.
Ruang adalah suatu kata filsafati yakni menipu sehingga jelas tidaklah merupakan suatu konsep yang seragam. Blaut membedakan 3 konsep ruang:

1.      Absolut: ruang yang menunjukan suatu hal atau keaadaan yang pada dirinya bersifat khas, fisis dan empiris.
2.      Nisbi(relatif): mewujudkan suatu relasi antara peristiwa-periatiwa dan aspek-aspek dari peristiwa itu sehingga terikat oleh waktu dan proses.
3.      Relasional : ruang yang berisi dan mencerminkan dirinya sendiri berupa hubungannya dengan objek lain

H.    EKSPEKSIONALISME
 Yaitu paham yang menyatakan bahwa geografi dan sejarah secara metodologis berbeda dengan ilmu-ilmu lain, karena keduanya istimewa mempelajari keunikan dan kekhususan. Dalam geografi istilah tersebut dihubungkan dengan F.K SCHAEFER (1953) yang menolak expetionalisme karena membuat pendekatan idiografis yang ortodoks. Ia mendambakan suatu geografi baru yang nomotetis, artinya yang dilengkapi dengan hukum-hukum morfologis dari pola spatial(spatial pattern).


           
BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN.

Regional adalah sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Pada masa lampau, seringkali sebuah wilayah dikelilingi oleh batas-batas kondisi fisik alam, seperti sungai, gunung, dan laut.

Geografi adalah ilmu tentang lokasi serta persamaan dan perbedaan keruangan atas fenomena fisik dan manusia di atas permukaan bumi.

Jadi geografi regional yaitu suatu ilmu yang mempelajari tentang ruang atau tempat di permukaan bumi. Ahli geografi regional memfokuskan pengumpulan informasi deskriptif tentang suatu tempat, juga metode yang sesuai untuk membagi bumi menjadi beberapa wilayah atau region.

Geografi regional juga membahas tentang ilmu wilayah  seperti:
1.      Wilayah homogen.
2.      Wilayah nodal.
3.      Wilayah perencanaan.
4.      Wilayah administrasi. 


                              DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. Rijanta, M.Sc ; Bahan Kuliah Ilmu Wilayah
Budihardjo, Eko. 1995. Pendekatan Sistem Dalam Tata Ruang dan Pembangunan Daerah                        Untuk Meningkatkan Ketahanan Nasional. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Daldjoeni, N. 1991. Perkembangan Filsafat Geografi. Alumni : Bandung
www.press.com
www.wikipedia.com





makalah yang dibuat saat semester pertama!









No comments:

Post a Comment

Post Terbaru

Kumpulan Soal OSP Geografi

Semangat berprestasi menjadikan generasi muda Indonesia menjadi generasi yang memiliki daya saing. Untuk menularkan semangat tersebut, kali ...

Postingan Populer