BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
MASALAH
Geografi
regional yaitu suatu ilmu yang mempelajari tentang ruang atau tempat di
permukaan bumi. Ahli geografi regional memfokuskan pengumpulan informasi
deskriptif tentang suatu tempat, juga metode yang sesuai untuk membagi bumi
menjadi beberapa wilayah atau region.
Geografi
regional juga mempelajari aspek – aspek fisik dengan aspek – aspek manusia dan
kaitan keruangan di suatu wilayah atau region tertentu. Melalui interpretasi
dan analisis geografi regional maka ciri khas suatu wilayah dapat ditonjolkan
sehingga perbedaan antar wilayah akan nampak semakin jelas.
Geografi
regional dianggap sebagai studi tentang variasi penyebaran gejala dalam ruang
di wilayah tertentu baik secara lokal, negara maupun benua. Yang dibicarakan
semua gejala di wilayah yang bersangkutan baik gejala fisik maupun manusia.
B. RUMUSAN MASALAH
Dengan memperhatiakan latar
belakang yang telah di kemukakan,maka dapat dirumus kan beberapa masalah yang akan dibahas
yaitu:
a. Menentukan
definisi geografi regional.
b. Apa
yang menjadi ruang lingkup kajian geografi regional?
c. Apa
unsur-unsur esensial dalam geografi regional?
d. Pengertian
ilmu wilayah.
e. Konsep-konsep
apa saja yang terdapat dalm ilmu wilayah?
f. Tiga
tahap geografi.
g. Kuantitatif/kuantifikasi.
h. Time-space
geografi.
i.
Geografi kesejahteraan.
j.
Ruang
k. Ekspeksionalisme.
BAB
II
ISI DAN PEMBAHASAN
A. GEOGRAFI
REGIONAL
1.
Regional
Regional
adalah sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah
kedaulatan. Pada masa lampau, seringkali sebuah wilayah dikelilingi oleh
batas-batas kondisi fisik alam, seperti sungai, gunung, dan laut. Sedangkan
setelah masa kolonialisme, batas-batas tersebut dibuat oleh negara yang
menduduki daerah tersebut, dan dengan adanya negara bangsa, istilah yang lebih
umum digunakan adalah batas nasional.
2.
Geografi
Geografi
adalah ilmu tentang lokasi serta persamaan dan perbedaan keruangan atas
fenomena fisik dan manusia di atas permukaan bumi. Istilah geografi pertama
kali diperkenalkan oleh Erastothenes pada abad ke-1. Menurut Erastothenes
geografi berasal dari kata geographica yang berarti penulisan atau penggambaran
mengenai bumi. Pada awal abad ke-2, muncul tokoh baru yaitu Claudius Ptolomaeus
mengatakan bahwa geografi adalah suatu penyajian melalui peta dari sebagian dan
seluruh permukaan bumi.
Jadi Ptolomaeus mementingkan
peta untuk memberikan informasi tentang permukaan bumi secara umum. Kumpulan
dari peta Claudius Ptolomaeus
dibukukan, diberi nama ‘Atlas Ptolomaeus’.
3.
Geografi Regional
Geografi
regional yaitu suatu ilmu yang mempelajari tentang ruang atau tempat di
permukaan bumi. Ahli geografi regional memfokuskan pengumpulan informasi
deskriptif tentang suatu tempat, juga metode yang sesuai untuk membagi bumi menjadi
beberapa wilayah atau region.Teori ini di kenal kan oleh Richard Hartshorne.
Geografi
regional juga mempelajari aspek – aspek fisik dengan aspek – aspek manusia dan
kaitan keruangan di suatu wilayah atau region tertentu. Melalui interpretasi
dan analisis geografi regional maka ciri khas suatu wilayah dapat ditonjolkan
sehingga perbedaan antar wilayah akan nampak semakin jelas.
Geografi memiliki ruang lingkup kajian, yaitu :
§ Lokasi
Lokasi
adalah konsep geografi terpenting, karena lokasi dapat menunjukkan posisi suatu
tempat, benda atau gejala di permukaan bumi. Lokasi dapat menjawab pertanyaan
di mana (where) dan mengapa di sana (why is it there) tidak di tempat lain.
Lokasi adalah posisi suatu tempat,
benda, gejala, peristiwa lain. Ada dua komponen lokasi yaitu arah dan jarak.
Ada dua macam lokasi, yaitu:
a) Lokasi
Absolut
Lokasi
absolut adalah posisi sesuatu berdasarkan koordinat garis lintang dan garis
bujur. Lokasi absolut ini mutlak adanya dan dapat dipercaya karena massa
daratan relatif tetap, perubahannya kecil sekali dan berlaku umum di seluruh
dunia. Melalui lokasi absolut kita dapat mengetahui jarak dan arah suatu tempat
ke tempat lain di permukaan bumi.
b) Lokasi
Relatif
Lokasi
relatif adalah posisi sesuatu berdasarkan kondisi dan situasi daerah
sekitarnya. Kondisi dan situasi disini dapat berupa kondisi fisik, sosial,
ekonomi, budaya dan keberadaan transportasi dengan daerah disekitarnya. Seperti
Indonesia terletak diantara dua samudera dan dua benua. Dilalui oleh dua jalur
pegunungan dunia. Secara sosial budaya Indonesia merupakan tempat yang
strategis karena berada di daerah persilangan antara dua budaya yang berbeda
yaitu Asia dan Australia. Kedua benua tersebut mempunyai kondisi fisik dan
corak kehidupan yang berbeda.
2. Tempat (place)
Tempat dapat
mencerminkan karakter fisik dan sosial suatu daerah. Suatu tempat dibentuk oleh
karakter fisik (seperti iklim, jenis tanah, tata air, morfologi, flora dan
fauna)
dan
manusia yang hidup di dalamnya (seperti jumlah penduduk, kepadatan, perkembangan
penduduk, pendidikan, pendapatan dan kebudayaannya).
Dalam
mengkaji suatu
tempat, kita dapat melihatnya dari dua aspek yaitu site dan situasi. Site
berkenaan dengan kondisi internal suatu tempat atau daerah, seperti iklimnya,
keadaan tanah, topografi, penduduknya, dan segala sumber daya yang terkandung
di dalamnya. Situasi
adalah kondisi eksternal suatu tempat atau kondisi suatu tempat bila
dibandingkan dengan daerah lainnya.
3. Hubungan Timbal balik (interelasi)
Setiap
gejala dipermukaan bumi ini pada dasarnya adalah hasil hubungan timbal balik
antara berbagai faktor. Hubungan ini dapat berupa antar faktor fisik, faktor
fisik dengan manusia dan antar faktor manusia.
Contoh
hubungan antar faktor fisik: ketinggian tempat dengan faktor iklim makro;
kemiringan lereng dengan erosi; kesuburan lahan dengan jenis batuan;
Contoh
hubungan antara faktor manusia: perdagangan; transportasi; komunikasi dan
organisasi.
Contoh
hubungan antara faktor manusia dan faktor fisik: penggundulan hutan oleh manusia
yang dapat menimbulkan banjir.
4. Gerakan (movement)
Setiap
gejala di permukaan bumi mengalami gerakan. Gerakan obyek tersebut ada yang
tampak dan tidak tampak. Gerakan ini menjadi kajian geografi untuk memahami
latar belakang terjadinya suatu gejala atau fenomena di permukaan bumi dan
dampaknya terhadap gejala atau fenomena lain. Contohnya adalah terjadinya
berbagai macam usaha tani sebagai akibat dari adanya perbedaan iklim; perbedaan
iklim disebabkan oleh adanya sirkulasi udara secara global di atmosfer.
5. Perwilayahan (regionalisasi)
Tema
yang paling mendasar dari studi geografi adalah region, adapun kajian utamanya
adalah berbagai bentuk region dan perubahannya. Regionalisasi pada dasarnya
adalah pengklasifikasian atau pengelompokan data kedalam data sejenis.
Dari
pengelompokan tersebut maka akan tampak daerah yang menunjukkan persamaan dan
perbedaan. Kesatuan daerah yang menunjukkan karakteristik tertentu sehingga
dapat dibedakan dengan daerah
lainnya
disebut region. Karakteristik atau ciri khas daerah suatu tempat itu dapat
berupa karakteristik aspek fisik, manusia atau gabungan keduanya.
Jenis
region menurut Stephen L.J. Smiith:
a)
region apriori : region
yang dibuat tidak berdasarkan regionalisasi secara metodologis, jadi unsur
kesamaannya dibentuk oleh pandangan yang bersifat individual atau kepentingan
tertentu seperti unsur politik, kebiasaan setempat atau keuntungan-keuntungan
lainnya secara sepihak.
b)
region formal atau
regional homogenius : region yang dibentuk karena adanya kesamaan kenampakan
secara internal.
c)
regional fungsional :
region yang dibentuk oleh tinggi atau rendahnya derajat interaksi antar tempat
di permukaan bumi.
Pembagian
regionalisasi berdasarkan presepsi individual yaitu:
a) Region
uniform atau formal
Region
uniform atau region statis yaitu region yang dibentuk oleh adanya kesamaan
kenampakan, termasuk iklim, vegetasi, tanah, landform, pertanian atau
penggunaan lahan lain.
b) Region
nodal
Region
nodal atau region dinamis ditandai oleh gerak dari dan ke pusat. Pusat ini
disebut sebagai node. Region
nodal dikatakan dinamis sebab didefinisikan sebagai gerakan bukan objek yang
statis dan terdapat fungsi suatu tempat sebagai pusat sirkulasi.
Terdapat
4 unsur yang esensial dalam struktur regional nodal, yaitu:
§ adanya
arus barang, ide/gagasan dan manusia.
§ adanya
node/pusat yang menjadi pusat pertemuan arus tersebut secara terorganisir.
§ adanya
wilayah yang makin meluas.
§ adanya
jaring-jaring rute tempat tukar-menukar berlangsung.
unsur-unsur esensial dalam
geografi regional yaitu:
Geografi regional mempelajari kewilayahan atas
dasar luas dan sempitnya daerah tersebut. Jadi, unsur esensial dalam geografi
adalah region. Region adalah wilayah yang mempunyai kesamaan
yang dapat dilihat dari unsur fisikal, manusia , maupun keduanya.
Wittlesay
mengemukakan unit-unit region dapat dibentuk oleh:
1) kenampakan
iklim saja, tanah saja, sehingga menunjukkan areal saja.
2) multiple
feature region (region yang menunjukkan kenampakan majemuk seperti gabungan
antara jenis tanah dan tumbuhan, tumbuhan dengan budidaya bercocok tanam).
3) region
total atau compage yang terdiri atas banyak unsur fisik dan manusianya seperti
provinsi, negara atau kawasan tertentu.
Bintarto
mengemukakan bahwa region dapat dilihat dari:
§ a). Keseragaman atau
kesamaan dalam kriteria tertentu (region uniform)
b). Wilayah dalam banyak hal diatur oleh
beberapa pusat kegiatan yang saling berhubungan dengan garis melingkar (nodal
region)
§ a). Generic region,
klasifikasi wilayah yang terutama menekankan pada jenisnya, fungsinya
diabaikan.
b). Spesific region,
klasifikasi wilayah berdasarkan kekhususannya merupakan daerah tunggal
mempunyai ciri-ciri geografi yang khusus.
§ wilayah
yang dalam klasifikasinya menggunakan metode statistik deskriptif
B.
ILMU WILAYAH
Geografi adalah ilmu yang mendasarkan diri pada analisis
interelasi kerurangan antar gejala geografi pada suatu regional atau wilayah.
Wilayah mempunyai karakter yang dimiliki yaitu adanya aspek fisik dan aspek
sosial budaya. Sifat dan karakteristik merupakan keseluruhan wilayah geografi yang
diaabtraksikan sebagai konsep ilmu wilayah. Para geograf memandang wilayah
adalah tiap bagian yang berada permukaan bumi, dengan wilayah paling luas
adalah seliruh permukaan bumi. Wilayah dibagi berdasarkan homogenitas tertentu
sehingga dapat membedakan antara suatu wilayah dengan wilayah yang lain.
Wilayah merupakan suatu sistem, khususnya yang menyangkut hubungan interaksi
dan interdependensi antara subsistem utama ecosystem dengan subsistem
utama social system, serta kaitannya dengan wilayah-wilayah lainnya
dalam membentuk suatu kesatuan wilayah guna pengembangan, termasuk penjagaan
kelestarian wilayah tersebut.
Wilayah adalah bagian permukaan yang teritorialnya
ditentukan atas pengertian, batasan, dan perwatakan geografis tertentu.
4 Konsep ilmu wilayah yaitu:
1)
Wilayah homogen
Yaitu wilayah yang batasnya ditentukan berdasarkan
keseragaman atau seperangkat ciri atau karakteristik tertentu dari aspek fisik,
sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan beserta kombinasi dan turunannya.
2)
Wilayah nodal
Yaitu wilayah yang secara fungsional memiliki sifat saling
ketergantungan antara pusat (inti) dan daerah dibelakangnya (hinterland).
Ketergantungan antara pusat dan daerah dapat dilihat dari faktor produksi,
penduduk, barang dan jasa, komunikasi, transportasi serta perhubungan di antara
keduanya.
3)
Wilayah perencanaan
Yaitu wilayah yang batasannya didasarkan secara fungsional
dalam maksud perencanaan. Wilayah
perencanaan mengalami perubahan-perubahan penting dalam pengembangannya dan
memungkinkan persoalan-persoalan perencanaan sebagai suatu kesatuan. Wilayah
perencanaan punya ciri
yaitu masyarakatnya mempunyai kesadaran terhadap permasalahan yang dihadapi
daerah, memiliki kemampuan untuk merubah industri yang dilaksanakan sesuai
dengan tenaga kerja yang tersedia, menggunakan salah satu model perencannaan,
dan memiliki pusat pertumbuhan.
4)
Wilayah administrasi
Yaitu wilayah yang batasnya
ditentukan berdasarkan kepentingan administrasi pemerintahan atau politik,
seperti propinsi, kabupaten, kecamatan, desa atau kelurahan.
C.
TIGA TAHAP
GEOGRAFI (
1950,
1965,
1980
)
Sejak
tahun 1980 revolusi kuantitatif sudah luntur, bahkan menurut sementara geograf,
sudah selesai lalu digantikan dengan revolusi kritis. Menurut HAGGETT (1972) yaitu: massa diantara
1950 dan 1965 para geograf dibuat offer antusias terhadap geografi kuantitatif
.
Sejak
tahun 1980 dirasakan oleh para pakar geografi modern, bahwa metode statistik
matematis dengan tata kerja yang mekanistis bukan satu-satunya alat untuk
memecahkan masalah geografis . Menurut HARVEY
(1973) yaitu: paradigma
kuantitatif sudah tidak cocok lagi dengan perkembangan zaman . Pada (1960)
geografi bangga bahwa dirinya menjadi ‘hard science’.
D.
KUANTIFIKASI
(1950-1965)
Kuantifikasi
dilukiskan revolusi kuantitatif yang
melanda ilmu geografi sesudah tahun 1950. Disitu dipaparkan dewi
geographia yang semula menjalin keakraban dengan pria dewa qualifactus diserobot
dengan kasarnya oleh dewa kuantifactus lalu disebrangkan lewat fluit calculus .
Pada
awal tahun 60an telah dipakai metode-metode baru serta dibahas pokok-pokok baru
dalam geografi sehingga lahir geografi baru. Banyak teori yang berasal dari
ilmu ekonomi umum dan teori keruangan dioper dalam geografi. Juga dimanfaatkan hasil telaah
sosiologi dan psikologis sosial. Matematika pun ikut berperan dalam studi
geografis. Pada tahun1962 BURTON
menulis bahwa revolusi kuantitatif alam geografi sudah dimulai.
Setelah
perang dunia kedua, geografi
baru menyebar luas keseluruh dunia.
Dimana-mana muncul definisi-definisi dengan tema yang
karakteristik dari geografi baru.di polandia, dziewonski
memperhatikan teori CHRISTALLER dan
dijadikan dasar dari penelitian yang modern.iklim akademis dipolandia
menguntungkan bagi studi tentang “central
placa” penguasa komunitasui
merestui setelah melihat bahwa mekanisme sibernetika yang sebelum nya di
curigai, tidak
jauh dari pendekatan yang dialektis.
E.
TIMES SPACE GEOGRAFI
Time
space geografi dikembangkan oleh HAGERSTRAND
(1975) yaitu menekankan pada analisis pola ruang waktu dan proses ruang
waktu. Secara normal suatu proyek dalam perkembangannya diikuti 3 perangkap
hambatan (constraints).
1. Capability constraints:
hambatan individual atau kelompok yang berupa terbatasnya kemampuan jasmani ataupun
fasilitas yang tersedia.
2. Coupling constraints:
sejauh mana individu atau kelompok harus bekerja sama dengan pihak lain dan
sarana lain.
3. Authority constraints:
yang menuntut agar adanya persyaratan untuk masuk atau menggabung kewilayah
ruang waktu yang khusus.
F.
WELFARE GEOGRAPHY (Geografi Kesejahteraan)
Yaitu
aspek dari human geografi yang berkembang pada dasa warsa 1970an yang
menyimpang dari revolusi kuantitatif karena ingin memperhatikan kualitas hidup
keadilan dan kesejahteraan wilayah. Masalah yang ditangani
adalah seperti kemiskinan,
kelaparan, kejahatan, kurangnya perumahan dan pelayanan sosial
yang pincang.
G.
RUANG (Space) :
BLAUT
Dalam
bukunya The nature of geography 1939 HARTSHORNE menyimpulkan khorologi (telaah tentang diferensiasi areal
di permukaan bumi).
Geografi
sebagai ilmu korelatif menggunakan perbandingan peta untuk membuka (melepaskan)
integrasi gejala sehingga tersebar di ruang,telah membukakan jalan agar
berkembangnya suatu ilmu keruangan yang resmi.pada akhir tahun 1940-an dan awal
1950-an konsepsi ruang menjadi
tradisi penyelidikan yang di akui pentingnya di dalam geografi modern.
Menurut
HARVEY (1973) masalah
konsepsualisasi ruang akan dipecahkan sendiri melalui praktek manusia yang
bertalian dengan itu.
Ruang
adalah suatu kata filsafati yakni menipu sehingga jelas tidaklah merupakan
suatu konsep yang seragam. Blaut membedakan 3 konsep ruang:
1. Absolut:
ruang yang menunjukan suatu hal atau keaadaan yang pada dirinya bersifat khas,
fisis dan empiris.
2. Nisbi(relatif):
mewujudkan suatu relasi antara peristiwa-periatiwa dan aspek-aspek dari
peristiwa itu sehingga terikat oleh waktu dan proses.
3. Relasional
: ruang yang berisi dan mencerminkan dirinya sendiri berupa hubungannya dengan
objek lain
H.
EKSPEKSIONALISME
Yaitu
paham yang menyatakan bahwa geografi dan sejarah secara metodologis berbeda dengan
ilmu-ilmu lain, karena keduanya istimewa mempelajari keunikan dan
kekhususan. Dalam
geografi istilah tersebut dihubungkan dengan F.K SCHAEFER (1953) yang menolak expetionalisme
karena membuat pendekatan idiografis yang ortodoks. Ia mendambakan suatu
geografi baru yang nomotetis,
artinya
yang dilengkapi dengan hukum-hukum morfologis dari pola spatial(spatial
pattern).
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN.
Regional
adalah sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah
kedaulatan. Pada masa lampau, seringkali sebuah wilayah dikelilingi oleh
batas-batas kondisi fisik alam, seperti sungai, gunung, dan laut.
Geografi
adalah ilmu tentang lokasi serta persamaan dan perbedaan keruangan atas
fenomena fisik dan manusia di atas permukaan bumi.
Jadi
geografi regional yaitu suatu ilmu yang mempelajari tentang ruang atau tempat
di permukaan bumi. Ahli geografi regional memfokuskan pengumpulan informasi
deskriptif tentang suatu tempat, juga metode yang sesuai untuk membagi bumi
menjadi beberapa wilayah atau region.
Geografi
regional juga membahas tentang ilmu wilayah
seperti:
1. Wilayah homogen.
2. Wilayah nodal.
3. Wilayah perencanaan.
4. Wilayah administrasi.
DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr.
Rijanta, M.Sc ; Bahan Kuliah Ilmu Wilayah
Budihardjo, Eko. 1995. Pendekatan Sistem Dalam Tata Ruang dan
Pembangunan Daerah Untuk
Meningkatkan Ketahanan Nasional. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Daldjoeni,
N. 1991. Perkembangan Filsafat Geografi. Alumni : Bandung
www.press.com
www.wikipedia.com
makalah yang dibuat saat semester pertama!
No comments:
Post a Comment