2.1 Pengantar
2.1.1 Definisi kota
- Kota (city): Tempat dimana konsentrasi penduduk lebih padat dari wilayah sekitarnya karena terjadinya pemusatan kegiatan fungsional yang berkaitan dengan kegiatan atau aktivitas penduduknya.
- Kota (city): Pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundangan, serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan (Pemendagri No. 2/1987).
- Pengertian kota (city)dilihat dari berbagai aspek:
- Fisik : Suatu wilayah dengan wilayah terbangun (buit up area) yang lebih padat dibandingkan dengan area sekitarnya
- Demografis : Wilayah dimana terdapat konsentrasi penduduk yang dicerminkan oleh jumlah dan tingkat kepadatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan keadaan di wilayah sekitarnya
- Sosial :Suatu wilayah dimana terdapat kelompok-kelompok sosial masyarakat yang heterogen (tradisional – modern, formal informal, maju – terbelakang, dsb)
- Geografis : Suatu wilayah dengan wilayah terbangun yang lebih padat dibandingkan dengan area sekitarnya
- Statistik : Suatu wilayah yang secara statistik besaran atau ukuran jumlah penduduknya sesuai dengan batasan atau ukuran untuk kriteria kota
- Ekonomi : Suatu wilayah dimana terdapat kegiatan usaha yang sangat beragam dengan dominasi di sektor non pertanian, seperti perdagangan, perindustrian, pelayanan jasa, perkantoran, pengangkutan, dll
- Administrasi : Suatu wilayah yang dibatasi oleh suatu garis batas kewenangan administrasi pemerintah yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan tertentu
- Perkotaan (urban): Kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi .
- Kawasan perkotaan juga dapat beraglomerasi membentuk suatu metropolitan à pengertian dan contoh metropolitan.
2.1.2 Klasifikasi kota
- Kota sebagai “node” (kota sebagai bagian dari konstelasi regional) VS Kota sebagai “area” (kota sebagai ruang perencanaan)
- Berdasarkan ukuran (jumlah penduduk):
- Kota Raya (Metropolitan) : > 1.000.000,
- Kota Besar: 500.000 – 1.000.000,
- Kota Sedang : 100.000 – 500.000,
- Kota Kecil: < 100.000
- Berdasarkan fungsi (misalnya dalam konteks Indonesia): Pusat Kegiatan Nasional (PKN), Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), Pusat Kegiatan Lokal (PKL). Setiap negara, bergantung pada sistem perencaannya masing-masing dapat memiliki klasifikasi yang berbeda.
- Klasifikasi kota menurut Harris dan Ullman, berdasarkan fungsi: 1) Central places (service centers for local hinterland), 2) Transportation cities (break-bulk and allied for larger regions), and 3) Specialized-function cities.
- Doxiadis: Alam (nature), Individu manusia (Antropos), Masyarakat (Society), Ruang kehidupan (Shells), Jaringan (Network)
- Patrick Geddes: Place, Work, Folk
- Kevin Lynch: The image of the city (1960) à Sifat suatu obyek fisik yang menyebabkan kemungkinan besar membuat citra yang kuat pada setiap orang à di dalam kota: path, edge, district, node, dan landmark.
- Kus Hadinoto: Wisma, Marga, Suka, Penyempurna
- Elemen kota yang membentuk kota umumnya adalah: pusat kegiatan/pelayanan, kawasan fungsional, dan jaringan (misalnya transportasi)
2.1.4 Teori dan konsep dasar geografi kota dan perencanaan kota
- Perencanaan Kota atau Manajemen Kota (Caroll, N.D.R., 1993)
Perencanaan kota à lebih memperhatikan pada persiapan dan antisipasi kondisi kota pada masa yang akan datang, dengan titik berat pada aspek spasial dan tata guna lahan; Manajemen Kota à lebih memperhatikan kegiatan yang akan segera dilakukan dengan titik berat pada aspek intervensi dan pelayanan publik yang akan berimplikasi pada kondisi kota secara keseluruhan
2.1.5 Pentingnya perencanaan kota
- Perencanaan kota memiliki urgensi untuk dapat menyelesaikan persoalan sebagai berikut: Excessive size, Overcrowding, Shortage of urban services, Slums and squatter settlements, Traffic congestion, Lack of social responsibility, Unemployment & underemployment, Racial & social issues, Westernization vs modernization, Environmental degradation, Urban expansion and loss of agricultural land, Administrative organization
- Statistik menunjukkan bahwa pada dekade ini, lebih dari 50% masyarakat dunia telah tinggal dan memiliki penghidupan di kota dan wilayah perkotaan.
- Secara umum, 50 – 60% GDP suatu wilayah digerakkan oleh kegiatan ekonomi di kawasan perkotaan,misalnya melalui kegiatan industri, perdagangan, dan jasa à city as the engine of economic growth
- Perencanaan kota juga memiliki urgensi untuk menata struktur dan relasi sosial masyarakat karena berbeda dengan masyarakat perdesaan yang cenderung homogeny, masyarakat perkotaan adalah terdiri atas berbagai macam kelas dan etnis (heterogen). Dalam hal ini, perencanaan kota juga memiliki fungsi untuk menjaga stabilitas sosial.
2.2 Perkotaan
2.2.1 Tata guna lahan perkotaan
- Komponen penggunaan lahan di wilayah perkotaan, terbagi atas kawasan budidaya dan kawasan lindung.
- Ciri penggunaan kawasan budidaya di perkotaan à mixed use
- Kawasan lindung perkotaan à ruang terbuka hijau, ruang terbuka non-hijau, hutan kota.
- Konsep terkini penggunaan lahan di perkotaan à Compact city
2.2.2 Fenomena dan karakteristik kota dan berkembangnya kota
- Perkembangan kota (dengan menggunakan pendekatan morfologi kota) à Ditekankan pada bentuk-bentuk fisikal kawasan perkotaan yang tercermin dari jenis penggunaan lahan, sistem jaringan jalan, dan blok-blok bangunan.
- Townscape, Urban sprawl, Pola jalan à sebagai indikator untuk melihat urban form, pola fisik atau susunan elemen fisik kota. Kota dapat diklasifikasikan sebagai kota dengan “bentuk kompak” dan “tidak kompak”
Urban sprawl refers to the areal expansion of urban concentrations beyond what they have been. Urban sprwal involves the conversion of land peripheral to urban centers that has previously been used for non urban uses to one or more urban uses (Northam, 1975). Proses perluasan/perembetan kawasan terbangun kota ke arah luar sebagai dampak dari meningkatnya jumlah penduduk dan kegiatan perkotaan.
2.2.3 Teori struktur, tata ruang, dan perkembangan kota (Teori Burgess, Hoyt, Harris dan Ullman, Bergel,Griffin dan Ford, Alonso, dll)
Teori struktur tata ruang terbagi menjadi 2 pendekatan :
- Pendekatan ekologis: Concentric zone (Burges), Sectoral (Hoyt), dan Multiple Nuclei (Haris Ullman) dan
- Pendekatan ekonomi – neoklasikal: land value theory, industrial location, central place.
Teori struktur tata ruang berdasarkan pendekatan ekologis :
- Concentric Zone Model (B.W Burges)
Keterangan Model Burgess, 1920-an
I. CBD
II. Whole sale
III. Low income housing
IV. Middle income hhousing
V. High income housing
- Sectoral Model (H. Hoyt)
H. Hoyt (1939)
>Settlements in wedge-shaped pattern instead of rings, due to rent pattern
>High rent residential areas è strategic, accessible, best location, comfortable
- Multiple Nuclei Model (Harris-Ullman)
• Harris & Ullmann (1945)
>Land use pattern is built around several discrete centers, instead of one
>Other centers have their own functions
>Zones are not created based on distance from CBD
· Perbandingan antara sectoral and multle nuclei model
·
Teori struktur tata ruang berdasarkan pendekatan ekonomi :
- Central Place Theory
Teori ini dikemukakan oleh Walter Christaller (1933)
>Normative approach to modelling the distribution of settlements and services
>Economic relationship between cities and surrounding regions
>Hexagonal market areas based on two basic concepts: threshold and range
>Threshold: minimum level of demand needed to maintain a service
>Range: maximum distance a consumer is willing to travel to purchase that service
>A hierarchy of service centers, with a large number of small centers providing basic services and increasingly smaller numbers of high-order centers providing more goods in addition to basic services
>Assumption about human behavior:
>Consumer will always purchase from the closest central place that offer particular good
>Whenever threshold purchasing power for a good is obtained at a central place, an entrepreneur will offer the good; whenever the demand for a good drops below threshold, the good will no longer be offered
2.2.4 Infrastruktur wilayah dan kota
Hubungan pengembangan infrastruktur dan perencanaan wilayah dan kota: a) pengembangan infrastruktur membutuhkan lahan sehingga harus direcanakan agar efisien; b) sistem infrastruktur akan menjadi kerangka bagi pola pemanfaatan ruang kota; c) sistem jaringan tidak terikat pada batas administrasi di dalam kota.
Jenis – jenis infrastruktur wilayah dan kota: transportasi, energi, air bersih, persampahan dan limbah, telekomunikasi
Pengembangan infrastruktur juga dilakukan paralel dengan penyediaan fasilitas sosial; meliputi fasilitas kesehatan, pendidikan, perdagangan, pariwisata, dan sebagainya.
Beberapa permasalahan pengembangan infrastruktur wilayah dan kota: a) kesulitan dalam praktik untuk memastikan pembangunan infrastruktur sesuai dengan perencanaan wilayah dan kota; b) adanya permasalahan kewenangan, koordinasi, dan pemberlakukan rencana tata ruang sebagai landasan bagi pembangunan infrastruktur; c) persoalan pendanaan yang timbul akibat pendekatan sektoral di dalam penganggaran; d) persoalan territorial dan jangkauan pelayanan serta sinergi rencana tata ruang dengan masing-masing sektor infrastruktur; e) kecepatan pembangunan dan pengembangan.
2.2.5 Ekonomi perkotaan
Tahap perkembangan kota: Export specialization à Export complex à Economic Maturation
2.2.6 Penduduk kota
Penduduk kota dan urbanisasi (De Bruijne, 1987).
- Suatu fenomena yang mencakup: Pertumbuhan persentase penduduk yang bertempat tinggal di perkotaan, baik secara mondial, nasional, maupun regional; Berpindahnya peduduk ke kota-kota dari perdesaan; Bertambahnya penduduk bermatapencaharian non-agraris di perdesaan; Tumbuhnya suat permukiman menjadi kota; Mekarnya atau meluasnya struktur artefaktial-morfologis suatu kota di kawasan sekitarnya; Meluasnya pengaruh suasana ekonomi kota ke perdesaan; Meluasnya pengaruh suasana sosial, psikologis, dan kultural kota ke perdesaan.
Pertumbuhan penduduk kota dan urbanisasi (Hauser & Gardner, 1985)
- Urbanisasi baru dapat terjadi apabila laju pertumbuhan penduduk perkotaan lebih besar daripada laju pertumbuhan penduduk perdesaan. Dengan kata lain apabila laju pertumbuhan keduanya sama, urbanisasi dapat dikatakan tidak terjadi.
No comments:
Post a Comment