2.1 Pengantar
2.1.1 Definisi kota
- Kota (city): Tempat dimana konsentrasi penduduk lebih padat dari wilayah sekitarnya karena terjadinya pemusatan kegiatan fungsional yang berkaitan dengan kegiatan atau aktivitas penduduknya.
- Kota (city): Pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundangan, serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan (Pemendagri No. 2/1987).
- Pengertian kota (city)dilihat dari berbagai aspek:
- Fisik : Suatu wilayah dengan wilayah terbangun (buit up area) yang lebih padat dibandingkan dengan area sekitarnya
- Demografis : Wilayah dimana terdapat konsentrasi penduduk yang dicerminkan oleh jumlah dan tingkat kepadatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan keadaan di wilayah sekitarnya
- Sosial :Suatu wilayah dimana terdapat kelompok-kelompok sosial masyarakat yang heterogen (tradisional – modern, formal informal, maju – terbelakang, dsb)
- Geografis : Suatu wilayah dengan wilayah terbangun yang lebih padat dibandingkan dengan area sekitarnya
- Statistik : Suatu wilayah yang secara statistik besaran atau ukuran jumlah penduduknya sesuai dengan batasan atau ukuran untuk kriteria kota
- Ekonomi : Suatu wilayah dimana terdapat kegiatan usaha yang sangat beragam dengan dominasi di sektor non pertanian, seperti perdagangan, perindustrian, pelayanan jasa, perkantoran, pengangkutan, dll
- Administrasi : Suatu wilayah yang dibatasi oleh suatu garis batas kewenangan administrasi pemerintah yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan tertentu