Thursday 21 February 2013

Pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan


PENGEMBANGAN PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN

A.  PERMASALAHAN
Beberapa  permasalahan  dalam  pembangunan  dan pengembangan pariwisata dan kebudayaan diuraikan berikut ini.
Permasalahan  pengembangan  Pariwisata  antara  lain: (1) belum terdatanya objek-objek pariwisata yang potensial; (2) belum adanya  kesatuan  tekad  antara  pusat  dan  daerah  serta  industri pariwisata  untuk menangani  pariwisata  daerah;  (3)  belum  terolahnya objek-objek  dan  kawasan-kawasan potensial  pariwisata;  (4) perencanaan  pariwisata  yang  masih  parsial;  (5)  belum  adanya pengembangan sistem informasi kepariwisataan; (6) belum tercapainya keterpaduan  berbagai  sektor  untuk  secara  bersama mengembangkan pariwisata;  dan  (7)  belum  tersosialisasinya  misi pengembangan pariwisata ke berbagai sektor, instansi dan lembaga terkait lainnya.
Permasalahan  pokok  dalam  pembangunan  dan pengembangan  kebudayaan  adalah:  (1)  belum  adanya  konsep, kebijakan,  dan  strategi  kebudayaan  nasional  yang  dapat  dijadikan rujukan  dalam  memajukan  kebudayaan  daerah;  (2) masih  lemahnya ketahanan budaya daerah dalam menghadapi budaya asing; (3) media massa  belum  dimanfaatkan  dalam  upaya  pembentukan  watak  dan jatidiri  bangsa;  (4)  belum  adanya  pedoman  perlindungan, pengembangan,  dan  pemanfaatan  di  bidang  kebudayaan;  (5)  masih lemahnya  tenaga  pengelola  kebudayaan  yang  profesional;  (6)  masih lemahnya  kesadaran  masyarakat  terhadap  upaya  perlindungan, pengembangan,  dan  pemanfaatan  kebudayaan;  (6)  hasil-hasil penelitian  kebudayaan  belum  dimanfaatkan  secara  optimal;  dan  (7) data dan informasi kebudayaan belum dikelola secara profesional.
B.  SASARAN
Sasaran  bidang  pariwisata  adalah:  (1)  meningkatnya kesadaran  masyarakat  terhadap  pariwisata;  (2)  meningkatnya  citra daerah  sebagai  daerah  tujuan  pariwisata  berkelas  dunia,  khususnya kegiatan  ekowisata  di  Taman  Nasional  Kerinci  Seblat  (TNKS);  (3) meningkatnya  jumlah  kunjungan  wisatawan  mancanegara  dan domestik;  (4)  meningkatnya  diversifikasi  produk  wisata  yang kompetitif;  (5)  meningkatnya  daya  saing  global  SDM  pariwisata daerah;  dan  (6)  meningkatnya  jaringan  kerja  dan  koordinasi  antar sektor, antar wilayah dan antar daerah, antar pelaku.

Sasaran  pembangunan  dan  pengembangan kebudayaan: (1) meningkatnya kerukunan hidup bermasyarakat dan berbudaya;  (2) meningkatnya  apresiasi masyarakat  terhadap  budaya; (3)  meningkatnya  kreasi  di  bidang  seni  dan  budaya  lainnya;  (4) meningkatnya kesadaran sejarah dalam kehidupan bermasyarakat; (5) meningkatnya  pengelolaan  industri  budaya;  (6)  meningkatnya inventarisasi  dan  dokumentasi  warisan  budaya;  (7)  meningkatnya perlindungan,  penghargaan  terhadap  pelaku  budaya daerah  dan hasil karya  budaya  daerah  dari  pelanggaran  hak  cipta;  (8)  meningkatnya sumberdaya  manusia  yang  profesional  dan  pelayanan  di  bidang kebudayaan;  (9)  meningkatnya  perlindungan  terhadap  peninggalan sejarah  dan  kepurbakalaan;  dan  (10) meningkatnya  kerjasama  antar daerah di bidang kebudayaan.

C.  ARAH KEBIJAKAN
Arah kebijakan di bidang Pariwisata:  (1)  pengembangan dan  penataan  obyek  serta  daya  tarik wisata  (2) menggali  obyek  dan daya  terik  wisata;  (3)  mengembangkan  sarana  dan  prasarana pendukung  kepariwisataan;  dan  (4)  meningkatkan   peranan  sektor pariwisata sebagai lapangan kerja dan sumber pendapatan daerah.
Arah  kebijakan  di  bidang  kebudayaan  adalah:  (1) mengembangkan  sikap kritis  terhadap nilai-nilai budaya dalam  rangka memilah-milah  nilai  budaya  yang  kondusif  dan  serasi;  (2) mengembangkan  kelembagaan  berkreasi  dalam  berkesenian  dengan tetap  mengacu  kepada  etika,  moral,  dan  agama  serta  memberikan perlindungan  dan  penghargaan  terhadap  hak  cipta;  (3) memfasilitasi pembinaan  dan  pengembangan  budaya  lokal  melalui  penyediaan sarana dan prasarana, pembentukan atau mengaktifkan kelembagaan pengembangan budaya lokal; dan (4) menciptakan iklim yang kondusif bagi terciptanya kreasi sastra, seni dan budaya. 

D.  PROGRAM 
1.  Program Pariwisata 
Kegiatan pokok yang tercakup dalam program ini meliputi:
a.       Memantapkan  kebijakan  dan  strategi  pembangunan  pariwisata daerah yang berwawasan lingkungan dan berbasis kerakyatan;
b.      Menyusun Grand Strategy pengembangan objek pariwisata ;
c.       Memperluas  diversifikasi  dan  meningkatkan  daya  saing  daerah tujuan  dan  produk  pariwisata  melalui  ;  pengembangan  wisata domestik,  revitalisasi  program  daerah  sadar  wisata; pengembangan  wisata  alam  (arung  jeram)  dan  budaya  serta wisata  sungai;  pengelolaan  industri  pariwisata  yang bertanggungjawab;
d.      Memantapkan  strategi  pemasaran  pariwisata,  termasuk pengembangan riset serta analisis pasar pariwisata;
e.      Mengembangkan  dan memantapkan  promosi  pariwisata  di  dalam maupun  di  luar  negeri,  melalui  berbagai  media  dan  melalui kemitraan dengan berbagai lembaga di dalam dan di luar negeri;
f.        Mengembangkan  dan memperkuat data  base dan  jaringan  sistem informasi kepariwisataan;
g.       Mengembangkan  sekaligus memantapkan  koordinasi  dan  jaringan kerja antar sektor, instansi, wilayah, daerah dan pelaku pariwisata;
h.      Mengembangkan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan dan peraturan di  bidang  pariwisata  antara  pemerintah  provinsi  dan  pemerintah daerah;
i.         Meningkatkan  peran  serta  masyarakat  dan  UKM  dalam pembangunan industri pariwisata;
j.        Mensosialisasikan  UU  Kepariwisataan  pengganti  UU  No.  9/1990 tentang Kepariwisataan;
k.       Pengembangan dan pembangunan sarana & prasarana Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW);
l.         Peningkatan & pengembangan pelayanan publik.

2.  Program Kebudayaan
 Kegiatan pokok yang tercakup dalam program ini meliputi:
a.       Mengidentifikasi  dan  mengembangkan  nilai-nilai  budaya  daerah untuk memperkukuh jatidiri bangsa;
b.      Memperkuat  ikatan kebangsaan melalui pengelolaan keberagaman budaya;
c.       Menyusun konsep pengelolaan industri budaya;
d.      Memberdayakan  dan  meningkatkan  peran  masyarakat  dalam pelestarian  dan  pengembangan  melalui  pemberian  bantuan  dibidang kebudayaan;
e.      Meningkatkan kualitas tenaga pengelola kebudayaan;
f.        Meningkatkan  pengelolaan  pelestarian  aset  budaya,  baik  yang berupa nonbenda (intangible) maupun benda (tangible);
g.       Menyusun strategi kebudayaan yang komprehensif dan aplikatif;
h.      Meningkatkan  apresiasi  budaya  dalam masyarakat melalui  event-event festival dan forum diskusi budaya;
i.         Meningkatkan promosi kebudayaan;
j.        Meningkatkan  pemanfaatan  media  untuk  pengembangan kebudayaan;
k.       Meningkatkan kesadaran sejarah daerah;
l.         Pengembangan sistem informasi kebudayaan daerah;
m.    Meningkatkan  fungsi  museum  dan  Galeri  Daerah  sebagai  Pusat Pengembangan Kebudayaan Kabupaten Musi Rawas;
n.      Pelestarian  dan  penyelamatan  dokumen  /  arsip  sebagai  memori kolektif kebangsaan;
o.      Melestarikan  dan  memanfaatkan  bahan  pustaka  sebagai  sumber informasi daerah melalui:
1)      Peningkatan jumlah dan jenis bahan pustaka, termasuk bahan pustaka elektronik/digital;
2)      Perawatan dan pelestarian bahan pustaka;
3)      Pengelolaan dan pendayagunaan koleksi karya cetak dan karya rekam;
4)      Mengembangkan dan mendayagunakan naskah kuno (pustaka tertulis);
5)      Mengembangkan statistik penerbitan buku;

p.      Meningkatkan  minat  baca  masyarakat  melalui  kampanye,  lomba-lomba,  pameran  dan  pemasyarakatan  peran  dan  fungsi perpustakaan;
q.      Pelestarian & pengembangan seni budaya;
r.        Penggalian & pelestarian adat istiadat asli daerah & hukum adat.

No comments:

Post a Comment

Post Terbaru

Kumpulan Soal OSP Geografi

Semangat berprestasi menjadikan generasi muda Indonesia menjadi generasi yang memiliki daya saing. Untuk menularkan semangat tersebut, kali ...

Postingan Populer